Kekurangan Aturan Hukum
Ketika memberikan konsesi, sering kali pemerintah tidak memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat lokal (yang ditentukan secara adat atau secara tidak formal). Hak dan kepentingan seperti ini sama sekali tidak ditemukan pada hukum atau praktek penunjukkan konsesi. Jika terjadi konflik penggunaan tanah, penyelesaiannya diserahkan kepada perusahaan yang mendapatkan konsesi.
Penyelesaian ini bisa melalui menyogok pegawai negeri setempat atau mengusir penduduk dengan menggunakan berbagai tingkat kekerasan. Tidak jarang perusahaan besar membayar satuan aparat untuk mengusir atau membunuh penduduk lokal dan menghancurkan kampung mereka.